Pendidikan Inklusif Ramah Anak, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Administrasi Pendidikan, H. M. IIM WASLIMAN - SMART CAMPZ
Headlines News :

Resource

Home » , , , , » Pendidikan Inklusif Ramah Anak, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Administrasi Pendidikan, H. M. IIM WASLIMAN

Pendidikan Inklusif Ramah Anak, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar dalam Ilmu Administrasi Pendidikan, H. M. IIM WASLIMAN

Written By blogsmartcampz on October 11, 2009 | 5:35:00 PM

Berikut ini adalah Pidato Pengukuhan H. M. IIM WASLIMAN sebagai Guru Besar dalam Ilmu Administrasi Pendidikan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan  Persatuan Islam Bandung Bandung, 11 Juni 2009 berjudul "Pendidikan Inklusif Ramah Anak" yang disapaikan pada wisuda sarjana STKIP Persis Juni 2009. Edisi lengkap.



Bismillahirrahmaanirrahiem,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Innal hamdan lillah, washalatu, wasalamu a’laa Rosulillah, khotamil ambiyaa- i walmursalin, wa’alaa ‘alihi washohbihii ajmain. Asyhadu ala ilaha illalloh, Wasyhadu ana Muhammadan abduhuu warosuluh. Allohumma sholli ‘alaa Muhammad, waalaa ali Muhammad, kama solaita alaa ali Ibrohim. Wabarik ala Muhammad, waala ali Muhammad, kamaa baroktaala ali Ibrohim.  Fil ‘alamina innaka hamidummajid. Amab’du.



Yang terhormat,

Bapak Gubernur Propinsi Jawa Barat,

Bapak Wali Kota Bandung,

Bapak Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat dan Banten,

Bapak Ketua dan Ketua Senat Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persis,

Bapak Ketua Umum Yayasan Persis, dan Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Persatuan Islam,

Para Guru Besar dan Anggota Senat STKIP Persis,

Para Ketua Bidang, Ketua Lembaga, dan Ketua Jurusan STKIP Persis,

Para Dosen dan Mahasiswa STKIP Persis,

Bapak Pemilik dan Pimpinan Hotel Grand Pasundan Bandung, beserta staf,

Para tamu undangan serta hadirin yang saya muliakan.

Pertama-tama marilah kita panjatkan segala puji dan syukur ke hadirat Allah SWT., atas segala rahmat, taufik dan hidayah-Nya serta limpahan karunia dan kesehatan kepada kita sekalian, sehingga kita dapat mengikuti sidang terbuka Senat Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Islam Bandung dalam suasana yang penuh kebahagiaan.

Sungguh merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan yang tiada taranya yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, CQ Departemen Pendidikan Nasional, Jurusan Bahasa Inggris,   Senat dan   STKIP Persis, serta Kopertis Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, yang telah memberi kepercayaan mengangkat dan menetapkan saya dalam jabatan Guru Besar dalam bidang Administrasi Pendidikan. Mudah-mudahan saya dapat menjunjung dan melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya. Kehormatan yang saya terima ini, telah ditambah pula dengan diberikannya kesempatan kepada saya untuk menyampaikan beberapa pemikiran tentang pendidikan di Indonesia dalam suatu upacara pengukuhan jabatan Guru Besar di hadapan forum yang sangat mulia ini. Atas segala kepercayaan tersebut, saya bersyukur ke hadirat Allah SWT, sebab segalanya hanya berjalan atas perkenan-Nya. Selanjutnya perkenankanlah saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi sehingga upacara pengukuhan Jabatan Guru Besar ini dapat dilaksanakan.

Hadirin yang saya muliakan,

Saya menyadari, meskipun yang saya bahas dalam orasi ini hanya setetes air dalam lautan ilmu Allah, dan mungkin hanya sekelabat sinar dalam cakrawala keagungan Allah SWT yang Maha Sempurna yang telah menurunkan ilmu pendidikan ke alam semesta ini. Namun saya tetap berbesar hati atas karunia ini, karena saya dasarkan pada kerendahan hati saya, selama 42 tahun lebih menggeluti ilmu dan praktik pendidikan sejak saya tamat SPG tahun 1966 dan diangkat menjadi guru SD di Cileuleus, di kaki gunung Galunggung, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya sambil melanjutkan kuliah. Dan pada hari ini saya dapat berbagi sebahagian pengalaman tersebut melalui orasi ilmiah, yang berjudul, “Pendidikan inkusif ramah anak sebagai strategi membangun rumah masa depan pendidikan Indonesia.” Mudah-mudahan pemikiran ini merupakan sumbangsih bagi pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah di negara kita yang sangat kita cintai ini.

Hadirin yang saya muliakan,

Adalah suatu kenyataan yang  kita ketahui bersama, bahwa setelah kita merdeka lebih dari enam puluh tahun  masih lebih dari lima juta anak Indonesia yang berumur antara 6 sampai dengan 15 tahun belum menikmati layanan pendidikan di sekolah. Demikian pula jutaan anak-anak lainnya, yang walaupun mereka telah berada di sekolah, namun mereka belum menikmati pembelajaran yang bermutu, sesuai dengan potensi yang mereka miliki masing-masing secara utuh dengan baik dan sistemik.  Pendekatan pendidikan kita masih belum beranjak dari paradigma lama, yaitu model input – proses dan out put. Pendidikan kita masih terlalu menekankan kepada kecerdasan intelektual sebagai panglima mutu dan proses belajar-mengajar yang konvensional satu arah dengan mengandalkan kekuatan ceramah. Kita masih berada pada posisi pembelajaran yang bersifat memorandum, artinya masih sangat menekankan pentingnya hapalan agar mencapai nilai yang baik dalam ujian dan tes tulis evaluasi,  belum menukik menuju model pembelajaran yang  bersifat studium, yang memanjakan perkembangan berpikir logis,  kritis,  kreatif dan inovatif. Kondisi  seperti ini menuntut kita untuk segera melakukan perbaikan, kita dituntut untuk  segera beranjak dari model pembelajaran konvensional dengan jargon duduk, dengar dan catat menuju model pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam setting pendidikan inklusif.

Betapa pentingnya kita untuk mengubah paradigma proses belajar-mengajar melalui pendekatan  pendidikan inklusif, karena mutu pendidikan bukanlah sesuatu yang tiba-tiba, sesuatu yang hanya boleh dilihat diakhir pembelajaran berupa hasil evaluasi, melainkan suatu proses yang melibatkan guru dan murid dalam menciptakan model pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan bagi peserta didik.

Inklusi dan Pendidikan Inklusif

Hadirin yang terhormat,

Dari beberapa kepustakaan yang saya temui dijelaskan bahwa inklusi (inclusion) secara harfiah berarti “ketercakupan” atau disebut juga “ketersertaan”. Menurut Heijmen (2005: 4) inklusi pada hakekatnya sebuah filosofi pendidikan dan sosial yang menitik beratkan pada sikap menghargai keberagaman, menghormati bahwa semua orang adalah bagian dari sesuatu yang berharga dalam kebersamaan di masyarakat, apapun perbedaannya. Falsafah inklusi memandang manusia sebagai mahluk yang sederajat walaupun berbeda-beda kondisinya. Manusia diyakini diciptakan Tuhan untuk suatu masyarakat, oleh karena itu sebuah masyarakat disebut normal, bila ditandai adanya keberagaman. Karenanya keberagaman di antara manusia dalam suatu masyarakat adalah normal. Keberagaman, seperti adanya individu yang memiliki hambatan/kelainan fisik, mental - intelektual, soaial-emosional,   psikologis bahkan kemampuan atau ketidak mampuan yang disebabkan oleh latar belakang sosial-ekonomi, suku bangsa, budaya, bahasa, agama, atau jender, seyogianya dianggap sebagai hal yang biasa, bukan sesuatu yang sangat luar biasa dan dapat menyatu (inklusi) dalam komunitas sekolah yang sama bukan menjadi eksklusi yang sering diartikan penolakan, keterbatasan, dan ketidakberdayaan yang sering mengarah kepada prustasi dan kebencian.

Inklusi lahir melalui sebuah proses   panjang dari sebuah semangat yang mendesak untuk membawa kembali setiap individu yang kurang beruntung ke dalam masyarakat. Hal ini penting mengingat selama ini mereka terpisahkan atau disegregasikan oleh mayoritas masyarakat karena dilabeling berbeda. Di antara yang telah dipisahkan tersebut adalah mereka yang mengalami gangguan penglihatan, gangguan sensori pendengaran, hambatan perkembangan intelektual, hambatan fisik dan motorik, gangguan emosi dan perilaku, anak berbakat, tuna ganda, autism, gangguan konsentrasi dan perhatian ( Dinas Pendidikan, 2003:13).

Inklusi juga hadir seiring dengan kenyataan masih banyaknya individu yang belum mendapat layanan pendidikan. Hal ini sangat dimungkinkan karena walaupun perkembangan pendidikan terus meningkat secara pesat, namun strategi yang dilaksanakan selama ini masih belum menjangkau semua anak yang sering termarginalkan. Program-program pendidikan yang selama ini mengabaikan layanan bagi semua anak, seyogianya ditata kembali, mengingat mereka adalah bagian yang integral dari keseluruhan sistem yang kita miliki, sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikannya, apalagi mengisolasinya. Filosofi inklusi berkaitan dengan kepemilikan, keikutsertaan dalam komunitas sekolah dan keinginan anak untuk dihargai, dan filosofi inilah yang seyogianya memayungi dan menjadi kerangka dalam memberi layanan pendidikan untuk semua.

Pengertian Pendidikan inklusif

Hadirin yang saya mulyakan

Selama ini, pendidikan inklusif diartikan dengan mengikutsertakan anak berkebutuhan khusus di sekolah/kelas reguler bersama dengan anak normal lainnya. Konsep ini benar sebagai langkah awal menuju implementasi pendidikan inklusif yang utuh. Untuk selanjutnya inklusi diartikan dengan mengikutsertakan semua anak berkelainan seperti anak yang memiliki kesulitan melihat, mendengar, tidak dapat berjalan, lamban dalam belajar, anak jalanan, anak penyandang HIV/AIDS, dsb  untuk  bersama-sama belajar di sekolah/kelas dengan anak normal lainnya, dengan mendapat layanan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan kata lain dengan inklusi berarti pembelajaran yang melibatkan seluruh peserta didik tanpa terkecuali. Pendidikan untuk semua adalah  pendidikan yang tidak diskriminatif, pendidikan yang dipersiapkan untuk semua anak usia sekolah, siapa saja anak  usia sekolah harus mendapat layanan pendidikan di lingkungan sekolah secara baik dan berkualitas, baik di lingkungan pendidikan formal maupun nonformal dan dilayani dengan penuh kasih sayang, ramah anak dan menyenangkan.

Hadirin yang sangat saya mulyakan

Pada tahap awal jika anak berkebutuhan khusus telah bersekolah bersama dengan anak yang normal di sekolah/ kelas reguler, dapat dikatakan pendidikan inklusif sudah dilaksanakan,  namun selanjutnya tidak berhenti pada hanya menggabungkan anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan anak normal lainnya di sekolah/kelas reguler. Pendidikan Inkusif  harus diikuti dengan sikap guru yang ramah, suasana belajar yang menyenangkan, pembelajaran yang demokratis, tidak diskriminatif, dan yang paling penting anak memiliki hak untuk belajar mengembangkan semua potensi yang dimilikinya seoptimal mungkin di dalam lingkungan  yang nyaman dan terbuka. Dalam suasana pembelajaran inklusif sekolah bukan hanya tempat untuk anak-anak belajar berbagai konsep, ilmu, kompetensi, sosial-emosional, spiritual, dan fisikal, melainkan juga guru dengan senang hati ikut belajar dari keberagaman anak didiknya, antara lain guru memperoleh hal yang baru tentang cara mengajar yang lebih efektif dan menyenangkan dari keunikan dan keberagaman anak didiknya tersebut. Inilah yang saya maksudkan dengan Rumah Masa Depan Pendidikan Indonesia, yaitu pendidikan Inklusif yang ramah anak.

Nilai agama

Hadirin yang saya hormati,

Agama merupakan landasan manusia untuk mencari kebenaran yang bersifat hakiki. Artinya kebenaran religi adalah kebenaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, yaitu Allah SWT. Sebagai bangsa yang beragama maka sudah seharusnya, bahwa penyelenggaraan pendidikan pun senantiasa berlandaskan keagamaan.

Dalam Alquran,  surat An-nisa, surat 4, ayat 9, Allah SWT berfirman, “Walyahsyalladziina lautarokuu min kholfihim dzuriyatan di’aafaa, khoofuu ‘alaihim, falyattaqullaaha walyaquulu qaulan sadiidaa.” Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.

Dari ayat ini diingatkan Allah bahwa manusia harus takut kepada Allah bila meninggalkan turunan yang lemah  di belakang hari, baik lemah ilmu, lemah amal, ekonomi, spiritual, sosial, emosional, maupun fisikal. Sayidina Ali menjelaskan bahwa  ayat ini merujuk kepada pentingnya pendidikan yang baik. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu mengembangkan semua potensi kecerdasan peserta didik, pendidikan yang membangun karakter dan diselenggarakan dengan cara yang ramah anak sehingga peserta didik gemar belajar. Islam sangat menjungjung tinggi ilmu pengetahuan, menghargai keberagaman, mendorong kemandirian, kejujuran, kesalihan, keimanan, kesabaran, keikhlasan dan kebersamaan. Hal ini sangat sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan inklusif yang menjungjung tinggi keberagaman, demokratis dan ramah anak.

Falsafah Bhineka Tunggal Ika

Hadirin Yang saya hormati,

Semboyan Negara kita, Bhineka Tunggal Ika mengisyaratkan bahwa kita beraneka ragam, berbeda suku bangsa, bahasa, agama, budaya, adat istiadat, kepercayaan, perilaku, tatakrama, dan lain sebagainya, namun sesungguhnya kita tetap satu, kita bangsa Indonesia, kita mahluk Tuhan Yang maha Agung, yang atas nama-Nya, kita saling menyayangi satu sama lain. Untuk mengembangkan cara pandang tersebut pada anak bangsa ini, diperlukan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan anak dengan alasan perbedaan. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sangat menghargai kebhinekaan antar manusia (individual differences), baik kebhinekaan yang bersifat vertical maupun kebhinekaan horizontal. Kebhinekaan vertikal ditandai dengan perbedaan kecerdasan, kekuatan fisik, kemampuan di bidang finansial, dan sebagainya. Sedangkan kebhinekaan horizontal ditandai dengan adanya berbagai perbedaan latar belakang budaya, agama, suku bangsa, ras, dsb. (Abdurahman, (2002:6).

Dengan perbedaan dan kesamaan misi antar umat manusia, manusia mendapat amanah untuk menjadi khalifah di muka bumi, maka penting sekali dibangun dan dikembangkan suatu bentuk interaksi dalam rangka saling membutuhkan. Interaksi saling membutuhkan inilah yang sesungguhnya ditopang oleh berbagai kearifan budaya lokal di Indonesia. Kearifan  budaya  Sunda dikenal dengan semboyan Silih asah, silih asih, dan silih asuh yang artinya saling mencerdaskan, saling menyayangi, dan saling menjaga dan mendukung. Ka cai jadi saleuwi ka darat jadi salebak yang artinya seia sekata. Sedangkan kearifan budaya Jawa dikenal dengan ojo digebyah uyah   yang artinya jangan hendaknya disamaratakan, rawe-rawe rantas, malang-malang putung yang artinya semua yang menghalangi  dilewati saja. Sedangkan kearifan budaya Minang terkenal dengan pantun Keluak paku, keluak balimbing, keluak kangkung lenggang lenggokan, anak dipangku, kemanakan dibimbing, urang sekampung patenggangkan. Adalagi saciok bak ayam, sadancing bak besi, yang artinya kita hendaknya seia sekata. Kearipan serupa ini  ada di semua suku bangsa di Indonesia. Ini yang digambarkan dengan Bhineka Tunggal Ika. Karena itu  falsafah Sunda silih asah, silih asih, dan silih asuh, atau falsafah Jawa ojo digebyah uyah, dan falsafah Minang saciok bak ayam, sedancing bak besi, mewakili kearipan lokal bangsa Indonesia terhadap nilai pendidikan inklusif.  Inilah yang harus tercipta dan dikembangkan terus dalam pendidikan kita dewasa ini dan diwaktu yang akan datang. Falsafah Bhineka Tunggal Ika meyakini bahwa di dalam diri manusia bersemayam potensi kemanusiaan yang sangat mumpuni dan potensi keunggulan lainnya yang masih bersifat tersembunyi yang bila dikembangkan melalui pendidikan yang baik dan  bermutu akan dapat berkembang secara optimal. Tugas pendidikan ialah menemukan potensi unggul yang ada pada setiap individu peserta didik untuk dikembangkan secara optimal, artinya pendidikan seyogianya mampu memberdayakan semua potensi kemanusiaan anak secara optimal dan terintegrasi.

Kelas adalah miniatur bangsa, yang warga negaranya adalah peserta didik yang beragam, dan hal ini perlu dipupuk dan dikembangkan terus menerus sejak dini dalam pergaulan dan komunikasi yang demokratis, yang saling menghargai, saling menyayangi, silih asah, silih asih, dan silih asuh, sehingga tumbuh sikap simpati, empati, dan mandiri di sekolah dengan cara yang demokratis, harmonis dan ramah pembelajaran.

Masyarakat demokratis yang kita cita-citakan adalah masyarakat madani yang penuh dengan toleransi. Masyarakt Madani dibahasakan dari istilah Civil Society (masyarakat sipil) yaitu suatu masyarakat yang ingin mendudukkan supremasi sipil dalam tata kenegaraan.Masyarakat sipil atau madani adalah masyarakat yang dibangun oleh Rosulullah SAW di Kota Madinah Al Munawaroh yang mencerminkan adanya demokrasi, kesetaraan, tranfaransi, kemajemukan, perbedaan, intelektualistik, dan berdasarkan atas hukum Syar’i yang kuat. Adapun cirri-ciri masyarakat madani Indonesia masa depan ialah:

-          Masyarakat yang menjamin adanya kesamaan (equality), dan Keadilan (equity)

-          Masyarakat yang mengembangkan komunikasi dialogis antar warga dan pemerintahnya,

-          Masyarakat majemuk dan plural (agama, etnis, ras),

-          Masyarakat yang rakyatnya memiliki hak menetukan pilihan (public choice) sesui hati nurani,

-          Masyarakat yang rakyatnya dapat berbeda pendapat tanpa merasa terancam,

-          Masyarakat yang rakyatnya bebas untuk berserikat, berpartai politik dengan nyaman,

-          Masyarakat dan pemerintahnya  dengan penuh kesadaran patuh pada hukum yang berlaku,

-          Masyarakat yang rakyatnya hidup dalam suasana dan budaya  demokratis ( democratic siciety)

Masyarakat madani yang seperti itu dapat diwujudkan dalam jangka panjang melalui pendidikan inklusif yang ramah anak di sekolah sejak sekarang.

Hadirin yang saya muliakan

Pendidikan inklusif berkembang dari filosofi inklusi yang tumbuh berbasis keyakinan fundamental            bahwa setiap individu dapat belajar, tumbuh, dan bekerja dengan semua orang, baik berlatar belakang sama maupun berbeda di sekolah, lingkungan kerja dan masyarakat. Dengan demikian pendidikan inklusif adalah wujud nyata komitmen penyediaan kesempatan belajar bagi semua anak, remaja dan orang dewasa dengan fokus pada individu yang masih termarginalkan, minoritas dan kurang perhatian.

Ada banyak pakar pendidikan yang mendefinisikan pendidikan inklusif dari sudut pandang yang berbeda, diantaranya Peck, yang menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas regular (Dinas Pendidikan 2004:2004). Hal ini menunjukkan bahwa kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak bagaimanapun gradasi kelainannya. Sedangkan Sapon Shepin menyatakan pendidikan inklusif merupakan layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah terdekat, di kelas regular bersama teman-teman seusianya (Sunardi, 2002). Dalam hal ini ditekankan perlunya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak.

The Salamanca statemen and Frame work for Action on Special Needs Education (1994), menyatakan:

Inclusive education means that school accommodate all children regadless of physical, intectual, social emotional, linguistic or other condition. This  should include disabled and gifted children, street and working children, children from remote or nomadic population, children from linguistic, ethnic or cultural minorities and children from other disadvantage or marginalized areas or group. Dari kutipan tersebut dikatakan bahwa pendidikan inklusif berarti sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistic, atau kondisi lainnya. Pendidikan inklusif harus mengakomodasi anak-anak penyandang cacat dan berbakat, anak-anak jalanan dan pekerja, anak yang berasal dari populasi terpencil atau yang berpindah-pindah, anak dari kelompok etnis minoritas, linguistic atau budaya dan anak-anak dari kelompok kurang beruntung atau termarjinalisasi.

Landasan Pendidikan Inklusif di Indonesia

Hadirin yang saya hormati

Pendidikan inklusif di Indonesia memiliki landasan yang sangat kuat karena didasarkan kepada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pada Bab I, Pasal 1 ayat (7), bahwa  Pendidikan inklusif ditegaskan sebagai pendidikan regular yang disesuikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistematik. Namun di samping itu Pendidikan inklusif juga di dukung oleh kesepakatan internasional, Pendidikan Untuk semua (PUS) yang terkenal dengan Education for All (EFA), berdasarkan Pernyataan Salamanca, pada kongres Internasional di kota Salamanca, Spanyol pada tahun 1994, yang antara lain menetapkan bahwa Semua anak sebaiknya belajar bersama tanpa diskriminasi, yang didasarkan kepada kebutuhan siswa, dan anak berkebutuhan khusus di beri layanan khusus di sekolah regular. Selanjutnya dalam konperensi Dakar di Sinegal Afrika tahun 2000,  menetapkan enam hal yaitu,  Pendidikan anak dini usia (PADU), pendidikan dasar formal, pendidikan keterampilan hidup (life skills), Pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan jender, dan pendidikan dasar yang bermutu. Sedangkan pada  konperensi yang di adakan di Bukitinggi, Sumatera Barat pada tahun 2005, yang atara lain menetapkan inklusi sebagai prinsip pelaksanaan pendidikan, dan kualitas pendidikan diharapkan meliputi perkembangan sosial, emosional dan fisikal, akademik, dan kecerdasan spiritual, serta sistem assessment dan evaluasi pendidikan nasional tidak diskriminatif.

Pendidikan Inklusif  Membangun budaya mutu

Hadirin yang saya hormati

Selanjutnya, yang saya maksudkan dengan pendidikan inklusif atau pembelajaran inklusif ialah pembelajaran yang dilaksanakan baik dalam lingkungan pendidikan formal dan non-formal dengan penekanan pendidikan untuk semua (PUS), yang dilaksanakan dengan cara yang ramah terhadap  siswa, dengan tidak diskriminatif  jender dan lainnya, namun pendidikan yang mengembangkan intelektual, sosial-emosional, linguistik, budaya, agama dan karakteristik lainnya.

Pendidikan jender sekarang menjadi salah satu isyu penting karena bagian dari hak semua orang mendapat layanan yang sama dalam bidang pendidikan, pekerjaan, hukum dan ekonomi, dan kita masih melihat ketimpangan yang mencolok, oleh karena itu perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Yang dimaksud dengan jender merujuk pada peran sosial yang diyakini merupakan peran  laki-laki dan perempuan di dalam pengelompokkan sosial tertentu oleh masyarakat. Misalnya: “laki-laki sebagai pencari nafkah,” sedangkan “perempuan sebagai pengasuh anak.” Peran jender tersebut diciptakan  oleh kelompok masyarakat tertentu dan dipelajari dari satu generasi ke generasi berikutnya secara turun temurun sebagai bagian dari kebudayaan. Oleh karena itu persepsi masyarakat yang diterima dan dipelajari baik dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah, segala hal yang diasosiasikan dengan jender dapat diubah atau dibalikkan untuk mencapai persamaan dan keadilan untuk pria dan wanita. Dengan kata lain, kita dapat mengubah peran jender “wanita sebagai pengasuh anak” menjadi “wanita sebagai pencari nafkah” dan “pria sebagai pencari nafkah” menjadi “pria sebagai pengasuh anak”, atau “pria dan wanita sebagai pencari nafkah dan sekaligus pengasuh anak.”

Pendidikan inklusif sebagai  inovasi pendidikan

Hadirin yang saya muliakan

Secara terminologi, pendidikan inklusif merupakan terjemahan dari Inclusive Education. Ini  menunjukkan bahwa pendidikan inklusif merupakan inovasi yang diadopsi dari negara lain yang sudah lebih dahulu mengembangkan pendidikan inklusif dengan baik. Tetapi sebagaimana dikemukakan di atas, bila dilihat dari akar budaya kita Bhineka Tunggal Ika, di mana secara filosofis kita sangat meghargai keberagaman, kita berbeda-beda suku bangsa, budaya, adat istiadat, dan bahasa, tetapi tetap bersatu, saling menghargai, menyayangi, dan hidup bersama dalam suasana yang harmonis penuh toleransi, simpati dan empati dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pendidikan inklusif bukanlah hal yang betul-betul baru. Namun yang perlu dikaji adalah sejauh mana secara saintific pendidikan inklusi dapat dilaksanakan di negara kita sesuai budaya kita.  Oleh karena itu saya sering mengatakan bahwa pendidikan inklusif adalah kekayaan bangsa Indonesia yang hilang dan harus direbut kembali serta  dipelihara  dan dikembangkan dengan baik sehingga menjadi milik kita seutuhnya.

Hadirin yang terhormat

Inovasi menurut Rogers (1983) adalah suatu idea atau gagasan, teknik atau praktik atau benda yang disadari dan diterima oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi. Sedangkan menurut Robins (1994), inovasi adalah suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk, proses, dan jasa. Drucker (1995) melihat inovasi sebagai suatu perubahan social yang memiliki nilai tambah untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik. Dia mengemas inovasi dalam empat dimensi, yaitu proses kreatif (Creative process) yang menimbulkan perubahan (change) dan mengarah kepada pembaharuan (new condition) dan memiliki nilai tambah (added values).

Berdasarkan pendapat para ahli tersebut, pendidikan inklusif dapat dikatakan sebagai inovasi yang bertujuan untuk memperbaiki proses pendidikan yang masih bersifat deskriminatif, dan belum fokus kepada kepentingan siswa. Semangat untuk mengadopsi inovasi pendidikan inklusif di Indonesia sangat tinggi sejalan dengan kesadaran masyarakat bahwa layanan pendidikan adalah hak untuk semua anak. Namun hal ini ternyata  belum seimbang dengan kecepatan layanan birokrasi sehingga masih terjadi ketimpangan yang sangat besar, sehingga jumlah anak yang belum mendapat layanan pendidikan masih sangat besar. Pendidikan inklusif akan membuka luasnya layanan bagi anak untuk mendapat akses pendidikan yang berpihak kepada anak dan berkualitas. Namun sebagaimana suatu inovasi senantiasa mengandung resiko yang harus diantisipasi dengan baik. Drucker menyarankan dua tahap yang sebaiknya ditempuh dalam proses inovasi sebagai berikut:

Inovasi dimulai dengan melakukan tahap inisisasi, yaitu tahap permulaan berupa kegiatan pengumpulan informasi yang lengkap, penyusunan konsepsi inovasi, dan perencanaan strategis penerimaan inovasi. Untuk melakukan hal itu dapat dicapai dengan cara menyusun agenda (agenda setting) dalam menentukan pentingnya  pendidikan inklusif di Indonesia, dan selanjutnya melakukan studi lingkungan untuk menentukan nilai yang dianggap potensial dan bermanfaat bagi pemenuhan hak anak untuk mendapat layanan pendidikan. Selanjutnya segera melakukan penyesuaian (matching) dari inovasi pendidikan inklusif yang akan diadopsi agar sesuai dengan kondisi yang ada di Indonesia.  Tahap selanjutnya yaitu  implementasi pendidikan inklusi di sekolah-sekolah reguler. Kegiatan-kegiatan pada tahap ini meliputi: (a) Restrukturisasi yaitu melakukan penyesuaian dan pembenahan sesuai dengan kebutuhan. (b) Klasifikasi yaitu melakukan penelaahan kesesuaian anatara inovasi dan kebutuhan sekolah, (c) Rutinisasi yaitu proses melakukan kegiatan inovasi menjadi suatu kegiatan rutin di sekolah. Dengan siklus kegiatan yang dilakukan tersebut diharapkan proses inovasi akan berjalan alamiah dan lancar serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan.

Sekarang pendidikan  inklusif yang ramah anak  mulai berkembang dan  dilaksankan di Indonesia.  Secara parsial banyak sekali  institusi pendidikan yang sesungguhnya sudah  melaksanakan pendidikan inklusif yang ramah anak ini. Di pesantren-pesantren, di madrasah-madrasah, dan di sekolah-sekolah swasta pendidikan inklusif ramah anak mulai dilaksanakan. Pada sistem pendidikan boarding school, guru, ajengan, ustadz senantiasa mengemong murid dengan kasih sayang, sehingga mereka sangat mengenal kelebihan dan kekurangan semua siswa-siswanya. Mereka memberi penghargaan dan juga hukuman dalam rangka mengembangkan sikap dan karakter anak didiknya. Karena didasari kasih sayang maka penghargaan dan hukuman menjadi alat pembelajaran yang sangat efektif. Jika kita bandingkan dengan proses pembelajaran yang sama yang dilakukan oleh  sebahagian guru di kebanyakan sekolah-sekolah negeri, dirasakan masih belum  efektif, hal ini mungkin karena ada sesuatu yang hilang ketika melaksanakannya, yaitu perasaan kasih sayang.

Peran serta orang tua, masyarakat, dan stake holders

Hadirin yang saya hormati

Peran serta orang tua, masyarakat, dan stake holders dalam implementasi pendidikan inklusif hendaknya terus ditumbuh kembangkan dengan baik. Orang tua, masyarakat dan stake holders  sebaiknya didorong untuk bersama pihak sekolah terlibat dalam layanan pendidikan inklusif ini. Pemerintah sebaiknya menghindarkan penetapan kebijakan  yang dikotomis dengan filosofi implementasi pendidikan inklusif, baik yang menyangkut kebijakan administratif maupun substantif. Kebijakan administratif misalnya tentang peraturan- peraturan penerimaan siswa baru, bantuan biaya pendidikan, sarana prasarana, tenaga kependidikan, dsb. Sedangkan yang bersifat substantif misalnya sistem evaluasi, kebijakan kenaikan kelas, dan proses belajar mengajar. Proses Belajar Mengajar sebaiknya dikembalikan pada esensi pendidikan,  yaitu  bahwa mendidik adalah menemukan potensi paling esensi dari masing-masing siswa untuk ditumbuh kembangkan oleh guru sebagai seorang fasilitator yang mengantarkannya dengan penuh kasih sayang. Bila hal ini dilakukan berarti kita telah mengupayakan untuk mengembalikan budaya masyarakat yang sangat peduli terhadap pendidikan, yang dewasa ini sangat dirasakan sudah mulai memudar, dan kurang peduli karena ada pandangan dikotomis bahwa pendidikan adalah tanggung jawab pemerintah, dan partisipasi senantiasa dikaitkan dengan dukungan uang. Pendidikan inklusif tidak akan dapat berhasil tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, anak berkebutuhan khusus akan mau bersekolah di sekolah regular atau di sekolah segregasi sekalipun hanya apa bila di dukung oleh orang tua dan masyarakat. Stake holders dapat mendukung sekolah dengan  dukungan berupa sarana, prasarana, alat bantu belajar, biaya, dukungan teknis, dan penyediaan lapangan kerja bagi lulusan yang memenuhi syarat.

Marilah kita petik kearifan filosofi hidup para petani, yang dengan penuh kecintaan senantiasa menanam dan   menanam benih dan akhirnya panen. Kita menanam benih inklusi di tanah gembur Indonesia dengan penuh dedikasi dan kecintaan, dan dua puluh atau tiga puluh tahun kemudian kita akan panen raya memetik buah perjuangan kita dewasa ini, berupa kemajuan bangsa, kejayaan dan keagungan di atas ridho Allah SWT.

Fungsi dan peran Pusat Sumber

Hadirin yang saya hormati

Pendidikan inklusif yang diselenggarakan di sekolah regular sangat memerlukan dukungan teknis, terutama bagi anak dengan kecacatan khusus, seperti tuna netera, tuna grahita, tuna rungu, dan autism. Oleh karena itu pe merintah perlu menyiapkan institusi yang membantu sekolah-sekolah regular penyelenggara pendidikan inklusif, berupa pusat sumber (Resourse Center). Lembaga ini dapat dibentuk secara khusus, atau memfungsikan SLB Negeri atau Swasta yang sudah ada dan memenuhi syarat untuk dipersiapkan menjadi pusat sumber, sehingga mampu melaksanakan fungsi dan peran sebagai Pusat Sumber.

Pusat Sumber (Resource Center) adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam rangka pengembangan pendidikan inklusif  dan dapat dimanfaatkan oleh semua anak, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Orang tua, Keluarga, Masyarakat, Sekolah, Pemerintah dan pihak lain yang berkepentingan untuk memproleh informasi yang seluas-luasnya, mendapatkan pelatihan berbagai keterampilan, memperoleh berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan  pendidikan inklusif.

Manajemen  pemberdayaan SLB sebagai Pusat Sumber dalam mendukung implimentasi pendidikan inklusif

Hadirin yang saya hormati

Manajemen dapat dinyatakan sebagai satu rangkaian aktivitas yang diarahkan secara kreatif dan inovatif  ke arah pemanfaatan sumber-sumber daya secara efektif dan efisien dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Adapun sumber-sumber daya SLB yang perlu dikelola  dengan baik, ialah:

  1. Sumber daya manusia, yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, tenaga kependidikan non guru, siswa, komite sekolah, dan stake holders sekolah.

  2. Sumber daya Informasi, antara lain peralatan SIM, networking yang dapat dikembangkan, paket pelatihan, tim advokasi, medya komunikasi melalui e-mail, internet, face-book, web site, dan blog.

  3. Sumber daya sosial, berupa partner kerja SLB, yang meliputi institusi pemerintah, tokoh pendidikan, LSM, pemerhati pendidikan, asosiasi  pendidikan inklusif, dan donator internasional.



  1. Sumber daya fisikal, yang meliputi sarana dan prasarana yang dimiliki, tanah, bangunan, ruang belajar, ruang terapi, sarana belajar, alat belajar, dan hardware.

  2. Sumber daya moneter, berupa anggaran yang dimiliki dan dapat dimiliki oleh SLB dan dapat dipergunakan untuk kepentingan pengembangan pendidikan inklusif di sekolah sekolah regular gugus binaannya



  1. Sumber daya lingkungan, baik  internal maupun eksternal, alam dan manusia, lembaga pendidikan tinggi, lembaga keagamaan, pemerintah dan swasta.


SLB sebagai  Pusat  Sumber:

SLB sebagai Pusat Sumber adalah Sekolah Luar Biasa  yang di samping perannya sebagai penyelenggara pendidikan bagi anak luar biasa,  juga diberi peran sebagai Pusat Sumber dalam rangka mendukung pengembangan pendidikan inklusif. SLB sebagai pusat sumber memiliki fungsi dan peran strategis bagi pengembangan pendidikan inklusif.

Fungsi SLB sebagai pusat sumber:

  1. Sebagai pengambil inisiatif dan Aktif melaksanakan pendidikan inklusif, serta aktif membantu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan implementasi pendidikan inklusif,

  2. Sebagai koordinator dalam memberikan layanan pendidikan inkusif bagi sejumlah sekolah regular di  gugusnya dan dengan berkolaborasi dengan pihak lain senantiasa berupaya untuk meningkatkan implementasi pendidikan inklusif,



  1. Sebagai pusat  dukungan kepada sekolah-sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa lainnya dalam pelaksanaan pendidikan inklusif

  2. Sebagai Pusat Informasi dan Inovasi di bidang pendidikan inklusif.

  3. Sebagai home base bagi kelompok  guru kunjung ke sekolah regular dalam melaksanakan bantuan teknis dalam layanan anak berkebutuhan khusus,


Adapun  peran SLB sebagai  pusat  sumber adalah:

  1. Memberikan informasi tentang berbagai hal yang berhubungan dengan pendidikan inklusif, baik kepada sekolah-sekolah regular, maupun SLB lainnya,


b.  Menyediakan bantuan asesmen yang rutin terhadap ABK,

c.  Memberikan layanan dan bimbingan kependidikan bagi ABK,

d.  Menjadi konsultan bagi semua pihak yang membutuhkan informasi,

layanan, bimbingan dan penanganan khusus.

  1. Menjalin kerja sama dengan Dinas / Instansi / LSM dalam upaya


implementasi pendidikan inklusif,

  1. Melakukan penelitian dan pengembangan,  inovasi implementasi pendidikan inklusif, menyusun strategi dan metodologi pembelajaran yang cocok bagi semua anak,

  2. Melakukan penanganan layanan pendidikan bagi ABK dan memberi serta


menerima rujukan / referensi dalam layanan pendidikan inklusi

j.  Merencanakan dan menyelenggarakan diklat pendidikan inklusif bagi

guru- guru di sekolah reguler dan  SLB serta pihak lain yg membutuhkan.

k.  Menyediakan bantuan kepada berbagai pihak untuk meningkatkan layan-

an bagi ABK, serta menjadi fasilitator dan mediator bagi semua pihak da-

lam implementasi pendidikan inklusif,

l. Mengatur guru yg ada di SLB untuk melakukan tugas tambahan sebagai

Guru Pembimbing Khusus di Sekolah Inklusi

Manajemen strategik Pendidikan Inklusif

Hadirin yang saya hormati

Keberhasilan penerapan inovasi pendidikan inklusif di Indonesia sangat tergantung kepada manajemen yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan pendidikan. Manajemen strategic pendidikan disokong oleh perencanaan strategis, implementasi dan evaluasi strategis. Perencanaan strategis adalah upaya untuk menggenggam masa depan berupa pencapaian tujuan jangka panjang. Oleh karena itu   Manajemen Strategik Pendidikan Inklusif adalah seni dan ilmu tentang  keputusan-keputusan strategis mulai dari  merumuskan (formulating), menerapkan (implementing), dan mengevaluasi (evaluating) dalam rangka mewujudkan tujuan-tujuan pelaksanaan pendidikan inklusif.

Manajemen Strategik Pendidikan   Inklusif meliputi proses:

  1. Merumuskan rencana strategis pendidikan inklusif (Strategic  formulating)    meliputi kegiatan:


-          Merumuskan Visi dan Misi pendidikan inklusi,

-          Merumuskan tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek pelaksanaan pendidikan inklusif,

-          Merumuskan sasaran-sasaran yang akan dicapai,

-          Mengidentifikasi kekuatan-kekuatan, Kelemahan, Peluang dan ancaman pelaksanan pendidikan inklusif (SWOT),

-          Mengembangkan alternatif-alternatif strategi yang dapat dipilih, dan

-          Merumuskan program strategik yang  tepat untuk dilaksanakan.

  1. Menerapkan rencana strategis implementasi pendidikan inklusif ( Strategic Implementing) meliputi kegiatan:


-          Menetapkan kebijakan institusi sekolah,

-          Merumuskan langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan,

-          Memotivasi semua civitas sekolah,

-          Mensosialisasikan program dan kegiatan kepada semua pihak,

-          Mengalokasikan sumber-sumber daya yang dimiliki,

-          Membangun kerja sama dengan berbagai pihak, dan

-          Melaksanakan program kerja dengan penuh  kesungguhan.

  1. Melaksanakan Proses Evaluasi Strategis pelaksanaan pendidikan inklusif   ( Strategic Evaluating) meliputi kegiatan:


-          Memonitor seluruh kegiatan,

-          Mengukur kinerja staf (Individu, dan lembaga).

-          Melakukan perbaikan program bila diperlukan, dan

-          Merumuskan feed back untuk perencanaan pendidikan inklusif selanjutanya.

Manajemen Strategik dengan demikian merupakan kegiatan yang memfokuskan pada upaya penyatuan (integrating) antara aspek-aspek layanan jasa pendidikan, penelitian dan pengembangan, sumber dan alokasi keuangan, serta  memasyarakatkan layanan khusus pendidikan.  Untuk menyusun program strategis pengembangan pendidikan inklusif di Indonesia kita perlu melakukan analisis implementasi pendidikan inklusif, baik melalui pendekatan SWOT Analisysis, SIX Sigma analisis, Balanced Scorecard atau pendekatan lainnya, sehingga kita mampu mengukur kinerja implementasi pendidikan inklusif yang sedang berjalan secara akurat  serta merencanakan kegiatan selanjutnya secara strategis.

Penutup

Hadirin yang saya hormati

Akhirnya saya berharap agar kita semua, baik pada kapasitas sebagai guru, dosen, Kepala Sekolah, orang tua, dan masyarakat luas untuk  mengubah paradigma berpikir yang dianut kita selama ini dan hendaknya disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kita harus mengubah dari berpikir dikotomis ke berpikir integratif, dari berpikir sektoral ke berpikir integral, dari pembelajaran berbasis materi kepada pembelajaran berbasis siswa, dari pendekatan ekstrim klasikal ke pendekatan individual berbasis keragaman gaya belajar siswa. Kita sebaiknya menyadari bahwa para founding father kita telah dengan penuh kearipan menawarkan suatu philosofi berpikir Bhineka Tunggal Ika, bahwa kita beragam dan harus hidup dalam keberagaman dengan penuh kenyamanan, menikmati keindahan  toleransi,   saling mencintai, dan menyayangi, sehingga tumbuh rasa simpati, empati satu sama lain, dan untuk itu kita awali hari-hari anak Indonesia di sekolah, di rumah tangga dan di dalam masyarakat dengan pendekatan inklusi.

Mari kita simak sebuah puisi yang sangat termasyhur buah karya Kahlil Gibran, seorang pujangga asal Libanon tentang seorang anak, yang digubah ke dalam Bahasa Sunda oleh seseorang (anonym), mangga urang lenyepan:

Anak anjeun


Karya: Khalil Gibroun



Anak anjeun lain anu anjeun,

Manehna seuweu kahirupan, anu kangen ku kahirupan,

Manehna lahir ngaliwatan anjeun, tapi lain ti anjeun,

Jeung sanajan manehna hirup babarengan jeung anjeun,

Manehna lain milik anjeun,

Anjeun meunang mikeun kaasih, tapi lain  pamanggih,

Lantaran maranehna baris ngabogaan acining  hirup sorangan,

Anjeun meunang miara ragana, tapi omat ulah  nyengker jiwana,

Lantaran jiwa maranehna mah ancoaneun isuk,

Anu mustahil karandapan ku anjeun, sanajan ukur impian,

Anjeun meunang nyoba sangkan sarua jeung maranehna,

Tapi omat ulah hayang nyaruakeun maranehna jeung anjeun,

Lantaran hirup lain maju ka mangkukna,

Oge henteu angger sakamari,

Anjeun  ngan wungkul gondewa, sedeng maranehna busur kahirupan,

Anu baris mesat ngapung ngambah jomantara,

Mapay laratan taqdir kahirupan nu di tetepkeun Mantena,

...........................................................................................

Hadirin yang  saya mulyakan,

Demikianlah pidato pengukuhan saya sebagai guru Besar bidang administrasi pendidikan pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Persis pada Kopertis Wilayah IV Jawa Barat-Banten ini. Selanjutnya perkenankan saya pada saat yang paling bersejarah ini untuk menyampaikan ucapan rasa syukur dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memungkinkan saya untuk mencapai jabatan akademik yang terhormat ini.

Yang pertama saya berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Bapak Menteri Pendidikan Nasional, yang telah berkenan mengabulkan permohonan saya dan mengangkat saya pada jabatan guru besar bidang administrasi pendidikan pada STKIP Persis di Bandung.

Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya saya sampaikan pula kepada Yth. Bapak Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat – Banten,  yang telah membantu saya dalam proses penyelesaian jabatan Guru Besar ini.

Terima kasih dan penghargaan serupa tak lupa saya sampaikan pula kepada Ketua dan Ketua Senat STKIP Persis, beserta jajaran dan anggota senat STKIP Persis yang telah mengusulkan dan memproses pengangkatan saya sampai selesai dengan baik sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kepada Ketua Jurusan, rekan-rekan dosen dan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persis yang telah membantu dan bekerja sama dengan baik selama ini, tak lupa saya pun menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Kepada semua pihak yang telah dengan ikhlas berperan membantu terselenggaranya acara pengukuhan saya hari ini, sehingga berjalan dengan baik dan sukses, terutama rekan-rekan di lingkungan STKIP Persis dan Manajemen serta The Owner of this Hotel, yaitu yth. Bapak Wimpy Ibrahim, beserta jajarannya,   kerabat dan handai tolan yang tak dapat saya sebutkan satu persatu, tak lupa sayapun menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga.

Kepada rekan sejawat, para guru, para kepala sekolah, para orang tua dan masyarakat serta semua pihak yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi dan menyimak pidato pengukuhan ini, saya sampaikan penghargaan dan terima kasih pula, semoga gagasan ini bermanfaat dan dapat diimplementasikan dalam rangka membangun manusia Indonesia masa depan yang tangguh, bermartabat, cerdas dan jujur serta berdedikasi tinggi untuk membangun bangsanya sepanjang hayat.

Akhirnya rasa bahagia dan rasa syukur saya hari ini, tentu saja dirasakan juga oleh semua anggota keluarga saya tercinta yang hadir di sini dan yang tak sempat hadir, terutama ibunda tercinta emih Tio Djuhara, istri tersayang, Dra. Hj. Euis Yeti, yang senantiasa mendorong dengan tak pernah lelah, dan membantu tanpa pamrih; Anak-anak dan mantu  tercinta: Hj. Eva Dianawati Wasliman S.S., MPd., dan H. Arief Nurjaman SE., Hj. Elvi Noviawati Wasliman, S.Ked., M.Pd., dan Ir. H. Ahmad Ali Rahmadian, M.Pd., Hj. Dine Puspitasari Wasliman, S.S., M.Pd., dan Ir. H. Suhandi Siswoyo, MT., serta si bungsu Galih Permatasari (Ega); Cucu-cucu tersayang belahan hati: Mohammad Naufal Adzkia dipanggil Azka, Ufaira Aulia Rahmah dipanggil Vira, Fatimah Nurazmi dipanggil Azmi, Ilham Ali Rahmadian dipanggil Ilham, dan Hanifah Azzahra dipanggil Zahra. Merekalah pembangkit spirit tanpa henti. Kalian semua adalah mata air yang tak pernah surut, sumber energi, sumber inspirasi yang ikut mengantarkan keberhasilan ini. Terima kasih, kalian semua adalah sumber kekuatan yang dilimpahkan Gusti Allah Untuk apa, semoga tidak kering karena musim dan tak surut karena waktu. Terinspirasi oleh Laskar pelangi karya Hirata Andrea, Apa juga berharap pada kalian, Melesatlah bagai busur anak zaman,  terbanglah kalian  untuk menjadi bagian dari kegilaan pemuda demi tanah air yang kita cintai, yang sekarang sedang merana karena kita  terjajah di negeri kita sendiri. Tingkatkan kemapanan kalian, raihlah ilmu setinggi langit, jelajahi bumi Eropa, jamah Afrika, temukan Mozaik nasibmu di peloksok-peloksok dunia, tuntutlah ilmu sampai ke Sorbone di Prancis, Al Azhar di Mesir, OHIO University di Colombus USA, Mones University  di Australia,  ITB, UI, atau UGM di Indonesia. Dan saksikan karya-karya besar di dunia seperti: Antoni Gaudi di Spanyol, Istana  Alhambra di India, Spink di Mesir, Gedung Putih dan Capitol di Washington DC., Gedung Opera di Sydney, dan Tujuh keajaiban dunia lainnya.   Letakan kening dengan khusu saat sujud mengagungkan Allah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Jumpai beragam bahasa dan budaya, serta orang-orang asing di dunia, baca bintang gemintang, arungi padang dan gurun-gurun, biar melepuh kakimu terbakar pasir, limbung dihantam angin, menciut dicengkram dinginnya kutub. Carilah hidup yang menggetarkan dan penuh dengan penaklukan.  Rasakan saripati hidup, sehingga terasa keindahannya sampai disumsum kalian.

Pada kesempatan ini pula saya mengenang Ibunda tercinta, Bunda Tio Djuhara, yang sudah sepuh di Tasikmalaya, bilau tak sempat menyaksikan putranya mendapat kehormatan dan kemuliaan sekarang ini, seraya berdoa semoga Allah SWT. Senantiasa mengasihi dan melindungi beliau. Berkat do’a dan kasih sayangnyalah saya dapat menuntut ilmu dan meniti karier dengan selamat seperti ini, dan tak mungkin saya mampu membalasnya dengan cara yang setimpal. Demikian pula saya mengenang almarhum ayah  saya, Apa Komar Suherman, Bapak dan ibu yang membesarkan dan mendidik saya sejak kecil Bapak Haji Sachruddin dan Ma Ilot, serta kedua mertua saya almarhum Apa Entju Natapraja dan Hj. Mamah Sulastri, dengan kasih sayang mereka, saya dapat meraih cita-cita ini, semoga arwah beliau semua mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT, dan diampuni semua dosa dan kehilapannya, serta mendapat kebahagiaan di alam barzahnya. Semoga ridho Allah SWT  dilimpahkan-Nya kepada mereka semua ……….. amien.

Akhirnya kepada sidang senat STKIP Persis, dan hadirin semua yang saya muliakan yang hadir dalam acara pengukuhan jabatan guru besar saya ini, saya tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaannya meluangkan waktu dan meringankan langkah untuk berbagi kebahagiaan dan ikut hadir menyaksikan pengukuhan saya ini. Semoga Allah SWT membalas budi baik Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan Saudara-saudara sekalian....Amien.

Hadanallahi waiyyakum ajmain,

Walhamdulillahi robbil’alamin,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

DAFTAR  PUSTAKA



Abdurahman, M., (2002), Landasan Pendidikan Inklusi dan Implikasinya dalam Penyelenggaraan    Lembaga      Pendidikan     Tenaga         Kependidikan, Depdiknas.

Ashman and Elkins, (2005), Educating Children with Diverse Abilities, 2nd Edition, Pearson, Prentice Hall, NSW.

Bellamy,   Carpl,   The  State  of  The  World’s  Children,  (1997),  Unesco,  Oxford

University Press.

Braillo, Norway, (2000), Pernyataan Salamanca, tentang: Prinsip Kebijakan dan

Praktek dalam Pendidikan Kebutuhan Khusus, alih bahasa Tarsidi, D. Jakarta.

Depdikbud, (1993), Penerapan Deklarasi Dunia Tentang Pendidikan Bagi Semua

untuk memenuhi Kebutuhan Belajar Dasar di Indonesia, Jakarta.

Dinas  Pendidikan  Propinsi  Jawa  Barat,  (2003),  Buku   Pedoman  Pelaksanaan

Pendidikan Inklusif (Pengenalan), Proyek Pengembangan Model Sekolah

Inklusif di Jawa Barat, Bandung, Dinas Pendidikan Propinsi  Jawa  Barat.

Direktorat PLB., (2004), Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Terpadu/Inklusi,

Buku I,II,III,IV,V,VI. Direktorat PLB, Jakarta.

Fish, J., and Evans, J., (1995), Managing Special Education, London; Bliddles Ltd.

Golis, Susan Allan at all, (1995), Inclusion in Elementary   Schools: A Survey and Policy Analysis, A peer-reviewed scholary   electronic   Jurnal,  Education Policy Analysis archiver, Volume 3, number 15, October 12, 1995.

Hermawan dan Kustawan, (2004), Penilaian dalam Setting Pendidikan Inklusif, Makalah pada Sosialisasi Pendidikan Inklusif Tingkat Propinsi Jabar.

Hidelgun, O., (2002), Pendidikan inklusif Suatu Strategi Menuju Pendidikan Untuk Semua, Makalah pada lokakarya gabungan pendidikan kebutuhan khusus tingkat nasional Direktorat PLB di Mataram.

Hinson,     Mike,  and   Hughes,  Martin,   (1982),   Planning   Effective   Progress, Planning, and  Implementing  The  Curriculum for Children with Learning Difficulties, Hulton Nare, Richard  Clay  ( The Chaucer Press),Ltd,Bungay, Suffolk, Great Britain.

Jones, C.,J., (1985), Analysis of The Self-Concepts of Handicapped Students, Remidial and Special Education,

Lovitt, C., Thomas, Introduction to Learning Disabilities, Allyn and Bacon.

Smith, J., David, (1998), Inclusion, School for All Students, Wadswarth Publishing

Company, New York.

Syafarudin,  (2002),  Manajemen   Mutu   Terpadu   Dalam Pendidikan, Grasindo,

Jakarta.          

Syamsudin Makmun, Abin, (2002), Manajemen Pendidikan Kebutuhan   Khusus,

Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

----------, (2003),    The    Education    System   for   Children  with Special Needs in

Indonesia and Japan,Indonesia University of Education and University of

Tsukuba.

-----------, (2005), The Importance of Promoting International Cooperation for The

Implementation  of Inclusive     Education Ideas in Developing Countries;

With   Reference  to  the  Case  of  Indonesian  Experence,  UPI Bandung,

Makalah: Asian  Conference  on   Mental   Retardation  XVII  Concerted

Effort  for the Welfare on Mental Retardation, Yogyakarta.



Stephens, T.M., (1978), Social Skills in The Classroom, Columbus, OH., Cedars Press.



Tanner, C, Kenneth at all.(1996), Inclusive Education in United States; Biliefs and

Practices Among Middle School Principals and Teacher, A peer-received.

Thomson, Nelson, (2002), Editor Phil Foreman, Integration and Inclusion in Action, Printed Thomson Learning, Australia.

Toolkit,   Direktorat    Pendidikan   Sekolah   Luar   biasa,   (2005),      Departemen

Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Unesco,  (2003),   Open  File   on   Inclusive    Education,   Support   Material   for

Managers and Administrators; Unesco; France.

----------, (2003),       Overcoming   Exlusion   Through    Inclusive  Approaches   in

Education, A Challenge & A Vision, Conceptual Paper, Unesco, France.

---------, (2004), Changing Teaching Practices, Using Curriculum Differentiation to

Respond to Student, Diversity, UNESCO, France.

---------, (2005), Guidlines  for  Inclusion,  ensuring  Access  to  Education  for All,

Unesco, France.

Walker, H.M., (1970), Problem Behaviour Identification Checlist, Angeles, Western  Psychological Services.

Wiradisuria, Sambas, (2005), What Children Want, Menuju Indonesia yang Layak Bagi Anak, Batic Press, Bandung.
Share this article :

2 comments:

  1. Ngaturaken selamat untuk pengukuan jabatan guru besarnya Pak.

    Tidak akan ada rasa menghargai seandainya tidak ada perbedaan.
    Tidak akan ada kata toleransi bila semuanya seragam.
    Tidak ada pelangi bila hanya sebaris warna.
    Pendidikan indah dengan adanya perbedaan yang terakomodasi dalam inklusi.

    Meskipun tidak mudah mengimplementasikannya, inklusi harus berjalan dan akan menemukan jalannya sendiri.

    Saya setuju dengan konsep-konsep bapak. Hatur Nuhun

    ReplyDelete
  2. alhamdulillah ternyata tugas makalah saya dibantu oleh guru besar STKIP,,Bangga :
    Makasih pak Iim

    ReplyDelete

Give your best comment!

Silahkan berkomentar sesuai dengan pembahasan artikel di atas!

Thank you - Terimakasih - Hatur Nuhun!

Recent Readers

Advertise

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. SMART CAMPZ - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template